oleh: Meita Dwijayanti (1401085010)
Salah
satu kejadian sejarah dunia yang penting adalah perang. Perang besar yang
terjadi saat kehidupan manusia ditahap kemajuan dan modern telah melibatkan
beberapa Negara di benua Eropa. Ada beberapa Negara yang mencoba untuk
menguasai regional Eropa dan ada beberapa Negara Eropa yang menjalin koalisi
perang dengan Negara-negara dari benua lain untuk kepentingan masing-masig.
Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan-puncaknya pada pasca Perang
Dunia II yang menyebabkan Negara-negara Eropa mengalami krisis ekonomi.
Pada tahun 1950 terbentuklah
organisasi perdagangan yaitu Masyarakat Ekonomi Eropa sebagai alat pemersatu di
bidang ekonomi. Dua Negara Prancis dan Jerman Barat yang kemudian menjalin
kerjasama dalam produksi baja dan batu
bara, ini merupakan wadah
kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya sekaligus mengurangi
kemungkinan terjadinya perang dikemudian hari. Awalnya organisasi Masyarakat
Ekonomi Eropa hanya beraggotakan enam negara, yaitu Belgia, Jerman Barat,
Prancis, Italia, Luksemburg, dan Belanda yang kemudian memiliki sebuah
tujuan, dimana tujuan tersebut menjalin kerja sama antara Neagara-negara
Eropa untuk memajukan perdagangan serta
menstabilkan perekonomiannya. Tujuan lainnya tidak lepas dari keyakinan
optimisnya dengan menghapus semua rintangan yang menghambat prosesnya MEE
tersebut. Serta membuat perluasan yang tidak hanya untuk ke-enam Negara itu saja
tetapi untuk Negara-negara Eropa lainnya.
Perlahan tapi pasti Masyarakat Ekonomi Eropa semakin berkembang maju dan
mulai dengan beberapa pergantian nama, dari Masyarakat Eropa hingga ke Uni
Eropa yang menandakan bahwa organisasi ini telah berevolusi dari sebuah
kesatuan ekonomi perdagangan menjadi sebuah kesatuan ekonomi dan politik.
Adanya traktat yang menjadi tonggak bersejarah bagi organisasi itu sekaligus
bagian dari optimis mereka meluaskan hubungan dengan Negara-negara selain MEE
yang akhirnya pada sekitar tahun 1987 membentuk sebuah Pasar Tunggal Eropa
dengan menyeragamkan tarif dagang hingga kebebasan untuk bergerak dalam hal
buruh, barang maupun modal.
Beberapa traktat atau perjanjian yang mencetuskan kesepakatan dalam
Masyarakat Ekonnomi Eropa hingga akhirnya terbentuk Uni Eropa. Berikut traktat yang
menghasilkan tujuan-tujuan sehingga Negara-negara yang ikut serta bertambah
menjadi kurang lebih 28 negara yang masuk kedalamnya.
a. The Treaty of Paris (ECSC), 1952
Tujuan utama ECSC Treaty adalah
penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan suatu pasar bersama
dimana produk, pekerja dan modal dari sektor batu bara dan baja dari
negara-negara anggotanya dapat bergerak dengan bebas.
b.
The
Treaty of Rome (Euratom and EEC), 1957
Tujuan utama EEC Treaty adalah
penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui: Pencapaian suatu Custom Unions yang
di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai
hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain
memberlakukan suatu Common Customs Tariff (CCT) vis-á-vis negara ketiga (non
anggota).
c.
Shengen
Agreement, 1985
Menghapuskan pemeriksaan di perbatasan
mereka dan menjamin pergerakan bebas manusia, baik warga mereka maupun warga
negara lain.
d.
Single
European Act, Brussels, 1987
-
Melembagakan pertemuan regular antara
kepala negara atau pemerintahan Negara Masyarakat Eropa.
-
EPC, diterima sebagai forum kordinasi
dan konsultasi antar pemerintah.
e.
The
Treaty of Maacstricht (Treaty of European Union), 1992
-
European
Communities
-
Common
Foreign and Security Policy – CFSP
-
Justice
and Home Affairs – JHA
f.
The
Treaty of Amsterdam, 1997
Tujuan
utama dari Treaty of Amsterdam salah
satunya antara lain memprioritaskan
hak-hak warga negara dan penyediaan lapangan kerja, meskipun penyediaan
lapangan kerja tetap merupakan kewajiban utama pemerintah nasional.
g.
The
Treaty of Nice, 2000
-
Memperhatikan perluasan anggota Uni
Eropa dan membatasi jumlah anggota parlemen.
- Mengganti mekanisme pengambilan
keputusan, yang sebelumnya menggunakan mekanisme unanimity beralih
menjadi qualified majority voting.
Kemudian terbentuknya UE memiliki
sebuah tujuan
yang sebelumnya hanya
untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke bidang-bidang lain
seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan keamanan dan
persoalan hukum. Tujuan lain dari UE adalah untuk mengimplementasikan
Economic and Monetary Union (EMU) dengan memperkenalkan satu mata uang Eropa
yaitu Euro untuk semua negara anggota UE. Pada tahun 2002, mata uang ini telah
menggantikan 12 mata uang negara anggota UE. Akan tetapi,
masih ada beberapa Negara anggota UE yang belum menggunakan Euro sebagai mata uangnya yaitu, Inggris Raya, Denmark, dsb. Ada beberapa alas an serta factor yang menyebabkan sebagian Negara anggota
UE tidak menggunakan mata uang Euro dinegaranya.
Contohnya Inggris, ia masih menggunakan mata
uangnya sendiri yaitu poundsterling dikarenakan, Inggris tidak mau kehilangan
dan melepaskan otoritas mengatur suku
bunga, dimana kemungkinan tersebut akan terjadi jika Inggris berada dibawah
sistem Euro. Dengan bergabung sistem Euro, Inggris juga bias kehilangan level
nilai tukar Poundsterling yang sudah dianggap cukup nyaman dan strategis tanpa
melebur dengan Euro. Serta mengalami kerugian seperti, segala keputusan dalam
menentukan kebijakan moneter akan diambil oleh para anggota Euro, yang artinya
otoritas inggris tidak akan mampu memberikan pengaruh apa-apa pada kebijakan dan
peran politik Inggris di Eropa akan makin termajinalisasi.
Negara
yang masuk kedalam anggota UE tidak hanya Negara-negara yang sudah maju saja
akan tetapi, masih ada beberapa Negara anggota UE yang berkembang. Bahkan, ada
pula Negara anggota UE yang negaranya sudah maju tetapi, kini mengalami kebangkrutan
dan kemerosotan terhadap perekonomiannya yaitu, Yunani. Ketika itu, pada tahun
2010 Yunani mendapat bantuan dari Negara anggota UE berupa suntikan dana sekitar
110 miliar Euro untuk menyelamatkan Yunani dari keterpurukan. Namun, dana
tersebut tidak mampu mengembalikan kondisi ekonominya seperti semula. Sudah beberapa
kali Yunani diberikan bantuan pinjaman dana tetap saja tidak membuat Negara tersebut
stabil kembali. Hingga kini, Yunani sulit mengembalikan dana talangan.
Pemerintah Yunani me minta dana talangan tambahan. Per dana Menteri Tsipras pun
sempat me ngeluarkan ancaman tak akan mengembalikan seluruh pinjamannya bila
tak mendapatkan dana tambahan lagi.
Daftar Pustaka :
-
Sobirin,
Ahmad (2014). Intisari Sejarah Dunia, dari
Zaman Prasejarah Sampai Dunia Kontemporer. Yogyakarta: Penerbit Imperium.
-
-
Djaja,
Wahjudi (2015). Sejarah Eropa dari Eropa
Kuno hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_Eropa
No comments:
Post a Comment